Personel Polsek Ciniru menggelar kegiatan patroli dialogis sekaligus sosialisasi intensif terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Rambatan, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan. Langkah proaktif ini diambil sebagai upaya mengantisipasi potensi bencana kebakaran, terutama saat memasuki musim kemarau yang rentan memicu titik api. Petugas menyisir area pemukiman warga serta kawasan yang berbatasan langsung dengan hutan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Ciniru berdialog langsung secara humanis dengan para tokoh masyarakat, petani, dan warga setempat yang sedang beraktivitas. Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang erat sekaligus menyerap informasi terkini mengenai kondisi lingkungan sekitar. Patroli dialogis ini dinilai lebih efektif karena pesan-pesan kamtibmas dapat disampaikan secara santai namun tetap tepat sasaran.
Fokus utama dari sosialisasi ini adalah memberikan edukasi dan pemahaman mendalam kepada warga Desa Rambatan mengenai dampak buruk karhutla. Petugas menyampaikan bahwa kebakaran hutan tidak hanya merusak ekosistem dan mengancam satwa, tetapi juga menimbulkan polusi udara yang merugikan kesehatan masyarakat luas. Selain itu, warga juga diingatkan mengenai sanksi hukum yang tegas bagi siapa saja yang terbukti sengaja maupun lalai hingga menyebabkan kebakaran lahan.
Petugas Polsek Ciniru secara khusus mengimbau para petani dan pengelola lahan agar menghentikan kebiasaan membersihkan atau membuka lahan baru dengan cara dibakar. Metode pembakaran tradisional tersebut dinilai sangat berbahaya karena tiupan angin kencang dapat dengan cepat memperluas kobaran api ke area perhutanan di sekitarnya. Sebagai alternatif, warga diajak untuk mengadopsi cara pembersihan lahan yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Warga Desa Rambatan menyambut baik komitmen petugas kepolisian dan berjanji akan ikut serta menjaga kelestarian lingkungan demi keselamatan bersama. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke Polsek Ciniru atau aparatur desa jika melihat adanya kepulan asap mencurigakan atau aktivitas pembakaran liar. Sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah desa, dan warga lokal menjadi kunci utama dalam meminimalisir risiko karhutla di wilayah hukum Ciniru.
Melalui pelaksanaan giat patroli dan sosialisasi yang berkesinambungan ini, Polsek Ciniru berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya karhutla dapat terus meningkat. Polsek Ciniru berkomitmen untuk terus mengawal dan memantau daerah-daerah rawan guna memastikan wilayah Kabupaten Kuningan tetap aman, hijau, dan bebas dari bencana kebakaran. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari seluruh lapisan masyarakat Desa Rambatan
