Kuningan, 30 Agustus 2026 – Personel Polsek Ciniru melaksanakan kegiatan patroli dialogis sekaligus sosialisasi intensif mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Cijemit, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan. Langkah preventif ini diambil sebagai respons cepat kepolisian dalam memetakan serta mengantisipasi potensi titik api di wilayah rawan, terutama selama musim kemarau. Melalui pendekatan humanis, petugas menyisir area pemukiman yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dalam patroli tersebut, jajaran Polsek Ciniru menyambangi warga yang sedang beraktivitas di kebun dan pusat kepemukiman untuk berdialog secara langsung. Petugas menyampaikan imbauan secara humanis mengenai bahaya besar yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan, baik dari sisi kerusakan ekosistem maupun dampak buruk kabut asap bagi kesehatan masyarakat. Sosialisasi tatap muka ini dinilai lebih efektif karena membuka ruang diskusi dua arah antara polisi dan warga desa.
Poin utama yang ditekankan oleh petugas dalam sosialisasi ini adalah larangan keras membersihkan atau membuka lahan baru dengan cara dibakar. Polsek Ciniru mengingatkan bahwa tindakan membakar lahan secara sengaja merupakan pelanggaran hukum berat yang dapat dikenai sanksi pidana tegas. Warga diminta untuk mencari metode alternatif yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam mengolah lahan pertanian mereka guna menghindari rambatan api yang tidak terkendali.
Selain memberikan edukasi, personel Polsek Ciniru juga mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Cijemit untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Keterlibatan aktif warga sangat diperlukan sebagai garda terdepan dalam sistem deteksi dini kebakaran. Petugas meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian, koramil, atau perangkat desa jika melihat adanya kepulan asap mencurigakan atau aktivitas pembakaran liar.
Masyarakat Desa Cijemit menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran anggota Polsek Ciniru yang secara berkala mengingatkan mereka tentang pentingnya menjaga kelestarian alam. Warga menyatakan komitmennya untuk bersama-sama menjaga wilayah desa dari ancaman karhutla dan mematuhi seluruh imbauan yang telah disampaikan. Hubungan yang sinergis ini diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya kelalaian manusia yang memicu kebakaran.
Kapolsek Ciniru menegaskan bahwa kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi pencegahan karhutla ini akan terus ditingkatkan secara berkesinambungan di seluruh desa jajaran Kecamatan Ciniru. Dengan adanya pengawasan melekat dan edukasi berkelanjutan, diharapkan kesadaran hukum serta kepedulian lingkungan masyarakat semakin meningkat. Upaya bersama ini memprioritaskan keselamatan warga dan perlindungan aset alam demi terwujudnya wilayah Kuningan yang bebas dari bencana kebakaran hutan
