Polres Kuningan Polda Jabar – Penanganan dini terhadap potensi konflik sosial merupakan bentuk strategi keamanan yang sangat vital. Jajaran kepolisian sektor senantiasa mengambil langkah cepat ketika menerima laporan adanya perselisihan antarwarga di wilayah hukumnya.
Proses dialog dan mediasi penyelesaian masalah tersebut berjalan dengan lancar dan penuh rasa persaudaraan pada Senin, 21 September 2026.
Melalui pendekatan persuasif, petugas berhasil memfasilitasi pembuatan surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. Langkah ini diambil untuk memastikan agar perdamaian yang tercapai memiliki kekuatan moral dan tidak memicu permasalahan baru di masa mendatang.
Giat mediasi yang berlangsung pada pukul 15.00 WIB ini dihadiri oleh Ka SPKT 2 Aiptu Juro Jauhari, Bhabinkamtibmas Aipda Sonita, Kanit Reskrim Aipda Indra Eko, dan Brigpol Singgih Priyogo, serta didampingi Perangkat Desa Nanggela dan Perangkat Desa Seda.
Plt. Kapolsek Mandirancan IPTU Arif Rahmansyah, S.E. menyampaikan pesan inti bahwa penyelesaian perselisihan secara damai merupakan cerminan masyarakat yang cerdas dan taat hukum. Beliau mengimbau warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang merusak kerukunan.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. melalui Plt. Kapolsek Mandirancan IPTU Arif Rahmansyah, S.E. menekankan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendeteksi dan menyelesaikan permasalahan warga secara cepat dan tepat.
