Polres Kuningan Polda Jabar – Perlindungan dan pengayoman terhadap ketenangan hidup warga menjadi prioritas jajaran kepolisian sektor. Langkah penanganan dini terhadap gesekan sosial antarwarga beda desa sangat penting dilakukan demi mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang meluas.
Upaya preventif melalui jalur musyawarah mufakat ini berlangsung dengan aman dan terkendali pada Senin, 21 September 2026.
Dalam suasana yang sejuk, personel kepolisian memberikan nasihat hukum serta mengajak kedua pihak untuk melihat kepentingan bersama yang lebih besar. Pendekatan ini berhasil melunakkan ego masing-masing pihak hingga tercapai kata mufakat dan kesepakatan untuk saling memaafkan.
Pelaksanaan problem solving pada pukul 15.00 WIB ini mengikutsertakan Ka SPKT 2 Aiptu Juro Jauhari, Bhabinkamtibmas Aipda Sonita, Kanit Reskrim Aipda Indra Eko, dan Brigpol Singgih Priyogo. Dukungan penuh ditunjukkan oleh Perangkat Desa Nanggela serta Perangkat Desa Seda yang hadir mendampingi warganya.
Plt. Kapolsek Mandirancan IPTU Arif Rahmansyah, S.E. menyampaikan pesan inti bahwa kesadaran warga dalam memilih jalur damai merupakan modal utama menjaga keamanan wilayah. Beliau berharap kesepakatan yang telah dibuat dapat dipatuhi bersama demi keharmonisan kedua desa.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. melalui Plt. Kapolsek Mandirancan IPTU Arif Rahmansyah, S.E. menegaskan komitmen jajaran Polres Kuningan untuk selalu mengedepankan tindakan yang humanis dan solutif dalam melayani setiap aduan masyarakat.
