Polres Kuningan Polda Jabar– Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah hukumnya, Kapolsek Cidahu yaitu AKP Amdan Saleh, S.H. beserta anggota Polsek Cidahu Polres Kuningan melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan kamtibmas kepada para pelaku usaha tambal ban yang berada di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Cidahu AKP Amdan Saleh, S.H. memberikan himbauan secara tegas kepada para pelaku usaha tambal ban agar tidak melakukan perbuatan curang dengan cara menabur paku, ranjau, atau benda sejenisnya di jalan raya untuk mendapatkan pelanggan. Perbuatan tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya oknum pelaku usaha tambal ban yang terbukti dengan sengaja menebar paku di jalan, maka pihak kepolisian tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
Para pelaku usaha tambal ban yang ditemui menyambut baik himbauan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mencari rezeki dengan cara yang jujur dan tidak merugikan orang lain. Diharapkan dengan adanya kegiatan pembinaan dan pengawasan secara rutin dari Polsek Cidahu, para pengguna jalan di wilayah Kecamatan Cidahu dapat merasa aman dan terhindar dari aksi tidak bertanggung jawab tersebut.
