Polres Kuningan Polda Jabar– Dalam upaya mencegah terjadinya tindak kekerasan dan kejahatan di dalam lingkungan keluarga, Anggota Polsek Cidahu Polres Kuningan Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.
Dalam sosialisasinya, anggota Polsek Cidahu menyampaikan berbagai bentuk kejahatan yang kerap terjadi di lingkungan keluarga, seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, penelantaran keluarga, serta kekerasan psikis. Masyarakat diimbau untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan keluarga dengan kepala dingin dan mengedepankan komunikasi yang baik, serta tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.
Petugas juga menjelaskan mengenai aspek hukum dan konsekuensi pidana bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melapor kepada pihak kepolisian maupun aparat desa setempat apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan di lingkungan keluarga.
Warga masyarakat menyambut baik sosialisasi yang diberikan oleh Polsek Cidahu dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin. Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai hukum dan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga, diharapkan dapat tercipta lingkungan keluarga yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cidahu.
