
Mengoptimalkan Peran PPNS: Strategi Korwas Polri dalam Penguatan Penegakan Hukum Daerah
Kuningan — Penegakan hukum daerah yang efektif membutuhkan sinergitas lintas instansi, koordinasi yang berkelanjutan, serta komitmen bersama dalam menjaga ketertiban masyarakat. Dalam semangat tersebut, Polres Kuningan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan terus mendorong penguatan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melalui peningkatan koordinasi dan kualitas penanganan perkara.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Kinerja Penanganan Perkara PPNS yang dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, bertempat di Polres Kuningan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kanit Reskrim jajaran Polsek Polres Kuningan, termasuk Kanit Reskrim Polsek Lebakwangi Aiptu Esa Ismaya.
Kegiatan dibuka oleh Kaur Bin Ops Reskrim Polres Kuningan, Iptu Agus Susanto, S.H. Pembukaan kegiatan menjadi langkah awal dalam menyatukan pemahaman dan memperkuat koordinasi personel dalam mendukung pelaksanaan tugas penanganan perkara PPNS.
Korwas Polri, Penguat Sinergitas Penegakan Hukum
Dalam pelaksanaan penegakan regulasi daerah, keberadaan PPNS memiliki peran penting sesuai kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. Untuk mendukung tugas tersebut, Korwas PPNS Polri menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi dan pengawasan yang lebih optimal.
Melalui kegiatan Kinerja Penanganan Perkara PPNS, jajaran Reskrim Polres Kuningan dan seluruh Kanit Reskrim Polsek diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, memperkuat komunikasi lintas instansi, serta mendukung proses penanganan perkara yang profesional dan sesuai prosedur.
Sinergitas antara Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bukan sekadar hubungan kelembagaan, melainkan langkah bersama untuk memastikan regulasi dapat ditegakkan secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Dari Penguatan Kinerja Menuju Ketertiban Masyarakat
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendukung peningkatan kapasitas personel serta memperkuat komitmen bersama terhadap penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kuningan.
Dengan koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan tugas PPNS dapat berjalan lebih optimal, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga ketertiban daerah, mendukung kepastian hukum, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan regulasi.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Lebakwangi IPTU Kus Hermawan, menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab personel dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penguatan kinerja penanganan perkara PPNS merupakan bagian dari upaya membangun penegakan hukum yang profesional dan terpadu. Sinergitas antara Polri dan Pemerintah Daerah harus terus dijaga agar pelaksanaan regulasi dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.”
Kehadiran Kanit Reskrim Polsek Lebakwangi Aiptu Esa Ismaya dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan terhadap peningkatan kualitas kinerja penanganan perkara PPNS serta penguatan koordinasi antara Polri dan Pemerintah Daerah.
Mengoptimalkan peran PPNS, memperkuat Korwas Polri, dan membangun sinergitas lintas instansi demi terwujudnya penegakan hukum daerah yang profesional, tertib, dan berkeadilan.
