
Bahu-Membahu Menjaga Perda: Potret Kolaborasi Korwas PPNS Kepolisian dan Pemerintah Daerah
Kuningan — Menjaga ketertiban daerah bukanlah tugas yang dapat dipikul sendiri. Dibutuhkan sinergi, koordinasi, dan komitmen bersama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah untuk memastikan setiap regulasi berjalan sebagaimana mestinya. Semangat tersebut tercermin dalam kegiatan Kinerja Penanganan Perkara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang digelar di Polres Kuningan.
Pada Kamis, 10 September 2026, Polres Kuningan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan Kinerja Penanganan Perkara PPNS yang bertempat di Polres Kuningan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kanit Reskrim jajaran Polsek Polres Kuningan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas penanganan perkara PPNS.
Dari Polsek Lebakwangi, Kanit Reskrim Aiptu Esa Ismaya turut hadir mengikuti kegiatan tersebut. Kehadirannya menjadi wujud dukungan jajaran Polsek Lebakwangi terhadap penguatan sinergitas penegakan hukum dan peningkatan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas kepolisian.
Menyatukan Langkah, Memperkuat Penegakan Regulasi
Kegiatan dibuka oleh Kaur Bin Ops Reskrim Polres Kuningan, Iptu Agus Susanto, S.H. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan pemahaman, memperkuat komunikasi, serta mendukung peningkatan kinerja penanganan perkara PPNS sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Korwas PPNS Polri memiliki peran penting dalam mendukung koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas penyidikan PPNS. Melalui sinergitas yang dibangun bersama Pemerintah Daerah, diharapkan proses penegakan regulasi dapat berjalan secara profesional, terpadu, dan bertanggung jawab.
Kolaborasi ini tidak hanya berbicara tentang penanganan perkara, tetapi juga tentang bagaimana setiap unsur penegak hukum mampu menghadirkan kepastian hukum dan ketertiban di tengah masyarakat. Ketika koordinasi berjalan harmonis, maka upaya menjaga Peraturan Daerah (Perda) dan berbagai regulasi lainnya dapat dilaksanakan dengan lebih optimal.
Dari Koordinasi Menuju Ketertiban Daerah
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Lebakwangi IPTU Kus Hermawan, menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab personel dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Sinergitas antara Polri dan Pemerintah Daerah merupakan kunci dalam mendukung penegakan regulasi yang efektif. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan penanganan perkara PPNS dapat berjalan sesuai prosedur serta memberikan manfaat bagi ketertiban masyarakat.”
Kegiatan Kinerja Penanganan Perkara PPNS ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Dengan semangat bahu-membahu, setiap tantangan penegakan hukum dapat dihadapi melalui kerja sama yang solid dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebab, menjaga Perda bukan sekadar menegakkan aturan, melainkan merawat ketertiban, melindungi kepentingan publik, dan memastikan hadirnya hukum yang berkeadilan.
Bahu-membahu dalam sinergi, teguh dalam regulasi, demi Kuningan yang semakin tertib, aman, dan kondusif.
