KUNINGAN — Guna mencegah munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Kuningan meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli Samapta khusus di jam-jam rawan tindak kejahatan.
Dalam pelaksanaannya, unit Samapta Polsek Kuningan bergerak menyisir kawasan-kawasan rawan kriminalitas, pusat perbelanjaan, pemukiman padat penduduk, hingga jalur sepi yang minim penerangan jalan. Langkah ini difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, aksi geng motor, serta tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kapolsek Kuningan menyampaikan bahwa peningkatan intensitas patroli Samapta di jam-jam rawan ini merupakan bentuk kehadiran nyata kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Jam rawan tindak kejahatan menjadi fokus utama pengawasan kami. Dengan meningkatkan intensitas patroli Samapta di lapangan, kami ingin mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuningan tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Kuningan.
Selain melakukan pemantauan area secara visual dan membunyikan rotator sebagai upaya preventif, personel Samapta juga menyempatkan berdialog dengan warga serta petugas ronda malam untuk menyampaikan imbauan kamtibmas dan bertukar informasi terkait kondisi lingkungan sekitar.
Berkat konsistensi pelaksanaan patroli Samapta di jam rawan ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuningan terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
