Polres Kuningan Polda Jabar – Langkah cepat dan solutif terus ditunjukkan oleh jajaran kepolisian dalam mengayomi serta menyelesaikan perselisihan di tengah-tengah warga. Kehadiran kepolisian sebagai penengah yang netral dan berkeadilan menjadi kunci utama dalam menjaga ketenteraman hidup bermasyarakat di wilayah hukum Kecamatan Mandirancan.
Upaya mediasi dan musyawarah mufakat demi terciptanya perdamaian antarwarga beda desa tersebut dilaksanakan secara tatap muka pada Senin, 21 September 2026.
Kegiatan diawali dengan mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak keluarga yang berselisih untuk mencari titik terang serta jalan keluar terbaik. Dengan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, jajaran Polsek Mandirancan memfasilitasi dialog transparan agar kesepahaman dapat tercapai tanpa harus berlanjut ke jalur hukum.
Proses mediasi pada pukul 15.00 WIB ini dilaksanakan oleh Ka SPKT 2 Aiptu Juro Jauhari, Bhabinkamtibmas Aipda Sonita, Kanit Reskrim Aipda Indra Eko, serta Brigpol Singgih Priyogo. Pelaksanaan kegiatan ini turut didampingi oleh Perangkat Desa Nanggela dan Perangkat Desa Seda guna menyaksikan sekaligus menguatkan kesepakatan damai antara kedua keluarga tersebut.
Plt. Kapolsek Mandirancan IPTU Arif Rahmansyah, S.E. menyampaikan pesan inti bahwa penanganan permasalahan sosial melalui pendekatan problem solving dan restorative justice merupakan prioritas utama kepolisian. Beliau mengimbau seluruh warga agar selalu mengedepankan musyawarah mufakat serta menjaga silaturahmi antardesa demi terwujudnya lingkungan yang harmonis.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. melalui Plt. Kapolsek Mandirancan IPTU Arif Rahmansyah, S.E. menegaskan bahwa jajaran Polres Kuningan akan selalu hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat yang mengedepankan hukum secara humanis guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.
