POLSEK CINIRU–POLRES KUNINGAN, Anggota Polsek Ciniru melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi perlindungan sosial (Perlinsos) kepada warga di wilayah Kecamatan Ciniru dan Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan, Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mengetahui informasi dan prosedur layanan perlindungan sosial secara benar.
Dalam sosialisasi tersebut, anggota Polsek Ciniru mengajak masyarakat untuk mencari informasi mengenai program perlindungan sosial melalui saluran resmi pemerintah, memahami persyaratan yang berlaku, serta memastikan data kependudukan dan administrasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan.
Petugas juga mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan petugas atau lembaga tertentu untuk meminta sejumlah uang dengan iming-iming bantuan sosial. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya dan segera melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa atau instansi terkait.
Kapolsek Ciniru AKP Asep Saeful Rakhman menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan tertib.
Kapolres Kuningan Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui jajaran Polsek Ciniru mendorong personel agar terus menjalin komunikasi dengan masyarakat dan mendukung penyampaian informasi yang benar. Dengan demikian, warga diharapkan semakin memahami layanan perlindungan sosial serta terhindar dari penyalahgunaan informasi yang merugikan.
