Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Ciniru Polres Kuningan secara intensif melaksanakan kegiatan patroli dialogis guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap perubahan cuaca ekstrem yang berpotensi memicu titik api di wilayah rawan. Dalam kegiatan kali ini, petugas memfokuskan pemantauan dan interaksi langsung di kawasan Desa Pamupukan, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan.
Dalam patroli tersebut, para personel kepolisian tidak hanya mengawasi titik-titik rawan, tetapi juga menyambangi permukiman warga serta area perkebunan yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Pendekatan dialogis ini mengedepankan komunikasi yang humanis agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Petugas secara aktif mengajak berdiskusi para petani dan tokoh masyarakat setempat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
Pihak Polsek Ciniru memberikan imbauan tegas kepada seluruh warga Desa Pamupukan agar sama sekali tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar. Metode pembakaran lahan dinilai sangat berbahaya karena tiupan angin kencang di daerah perbukitan dapat dengan cepat memperluas kobaran api ke area hutan lindung. Warga juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok yang masih menyala secara sembarangan di area semak belukar yang kering.
Selain memberikan edukasi mengenai pencegahan, petugas patroli juga menyosialisasikan terkait sanksi hukum yang cukup berat bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, tindakan sengaja membakar hutan merupakan perbuatan pidana yang dapat diancam dengan hukuman penjara dan denda miliaran rupiah. Penyampaian informasi hukum ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Masyarakat Desa Pamupukan menyambut baik kehadiran pihak kepolisian dan menyatakan kesiapan mereka untuk ikut serta menjaga wilayah dari ancaman karhutla. Warga berjanji akan segera melaporkan kepada pihak berwajib atau pos pemadam kebakaran terdekat jika melihat adanya kepulan asap mencurigakan di sekitar hutan. Sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat ini menjadi kunci utama dalam meminimalisir risiko bencana di Kecamatan Ciniru.
Di tempat terpisah, Kapolsek Ciniru menegaskan bahwa kegiatan patroli dialogis ini akan terus ditingkatkan secara berkala selama musim kemarau berlangsung. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas maupun potensi bencana alam di wilayah hukum Polsek Ciniru. Melalui pemetaan wilayah yang konsisten, titik-titik yang dinilai memiliki kerawanan tinggi akan mendapatkan perhatian dan pengawasan yang lebih ketat.
Kegiatan patroli antisipasi kebakaran hutan di Desa Pamupukan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga personel kembali ke markas komando. Polsek Ciniru berharap komitmen bersama yang telah terbangun dengan warga desa dapat terus dipertahankan demi keselamatan lingkungan dan generasi masa depan. Dengan lingkungan yang bebas dari kebakaran hutan, kelestarian ekosistem alam di Kabupaten Kuningan akan tetap terjaga dengan baik.
