
POLRES KUNINGAN-Polsek Selajambe. Selajambe, Senin, 7 September 2026 – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kebakaran di wilayah Kecamatan Selajambe, Pemerintah Kecamatan Selajambe bersama unsur Forkopimcam melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Masyarakat Peduli Api Tingkat Kecamatan Selajambe Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Selajambe, Kabupaten Kuningan. Apel ini menjadi wujud sinergi lintas sektoral dalam memperkuat koordinasi dan kesiapan seluruh unsur pemerintah, TNI-Polri, relawan, serta masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan, lahan, maupun kebakaran permukiman.
Kegiatan apel dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan stakeholder yang memiliki peran penting dalam penanggulangan bencana. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Kecamatan Selajambe Sidik, S.Ap, Kapolsek Selajambe IPTU Saefudin, Danramil Subang yang diwakili Sedra Wahyono, Kasi Trantib Kecamatan Selajambe Dede, para Kasi dan Kasubag Kecamatan Selajambe, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Selajambe, anggota Linmas se-Kecamatan Selajambe, serta perwakilan Masyarakat Peduli Api dari desa-desa di wilayah Kecamatan Selajambe. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kesiapsiagaan dan meningkatkan kolaborasi menghadapi potensi bencana kebakaran.
Dalam amanatnya, pimpinan apel menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan di wilayah binaan masing-masing. Seluruh peserta diminta untuk lebih peka terhadap berbagai tanda-tanda awal terjadinya kebakaran maupun bencana alam lainnya, sehingga setiap informasi yang muncul dapat segera disampaikan secara cepat dan akurat kepada pihak terkait. Langkah deteksi dini ini dinilai sangat penting sebagai upaya meminimalisir dampak yang dapat ditimbulkan apabila terjadi kebakaran di wilayah Kecamatan Selajambe.
Selain itu, pimpinan apel juga menginstruksikan agar seluruh unsur di lapangan menjalin komunikasi yang intensif dengan Pemerintah Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, relawan, dan masyarakat setempat. Sinergitas antarinstansi dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem penanggulangan bencana yang responsif dan efektif. Dengan komunikasi yang baik, setiap potensi kerawanan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pelaporan yang cepat, tepat, dan berjenjang.
Arahan berikutnya menitikberatkan pada kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran. Seluruh desa diminta untuk menyiagakan serta memastikan kondisi peralatan pemadam kebakaran seperti Alkon atau mesin penyedot air, APAR (Alat Pemadam Api Ringan), hingga berbagai alat pemadam tradisional yang tersedia di lingkungan masyarakat. Selain kesiapan peralatan, dilakukan pula pemetaan terhadap kantong-kantong sumber air yang dapat dimanfaatkan sewaktu-waktu apabila terjadi kebakaran, sehingga proses pemadaman dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.
Pimpinan apel juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan secara sembarangan. Mengingat musim kemarau memiliki potensi meningkatkan risiko kebakaran, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam mengelola lahan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya titik api. Edukasi kepada masyarakat akan terus ditingkatkan melalui peran Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, serta relawan Masyarakat Peduli Api agar kesadaran menjaga lingkungan semakin kuat.
Kapolsek Selajambe IPTU Saefudin menyampaikan bahwa pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektoral sekaligus pengecekan kesiapan personel dalam menghadapi potensi bencana alam, khususnya kebakaran, di wilayah Kecamatan Selajambe. Dengan kesiapan personel, peralatan, serta dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan penanggulangan bencana dapat dilakukan secara cepat dan terpadu. Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian apel berjalan dengan tertib, aman, lancar, dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Kecamatan Selajambe, Kabupaten Kuningan.
