KUNINGAN — Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang kesejahteraan masyarakat serta memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, jajaran Polsek Kuningan menggelar kegiatan Sosialisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) sekaligus pendataan warga yang layak menerima Bantuan Sosial (Bansos) di wilayah hukum Polsek Kuningan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Bhabinkamtibmas Polsek Kuningan turun langsung ke pemukiman warga untuk memberikan pemahaman mengenai kriteria dan tata cara pengusulan Program Perlinsos. Selain memberikan edukasi, petugas juga mendampingi perangkat desa/kelurahan dalam memverifikasi dan mendata warga kurang mampu maupun lansia yang dinilai memenuhi syarat untuk mendapatkan Bansos.
Kapolsek Kuningan menyampaikan bahwa keterlibatan Polsek Kuningan dalam sosialisasi dan pendataan ini merupakan bentuk pengawalan agar seluruh kebijakan serta bantuan sosial dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Jajaran Polsek Kuningan hadir untuk menyosialisasikan Program Perlinsos sekaligus membantu mendata warga yang layak menerima bantuan sosial. Kami ingin memastikan data yang dihimpun benar-benar objektif dan tepat sasaran, sehingga bantuan pemerintah sampai kepada warga yang berhak,” ujar Kapolsek Kuningan.
Petugas di lapangan juga mengimbau warga agar senantiasa menjaga kerukunan antar-sesama serta memanfaatkan sarana komunikasi yang ada untuk menyampaikan aspirasi maupun informasi terkait kondisi sosial ekonomi di lingkungannya.
Berkat pendekatan yang humanis dan koordinasi yang baik antara Polsek Kuningan, pemerintah kelurahan/desa, serta masyarakat, kegiatan sosialisasi dan pendataan warga penerima Bansos berjalan dengan lancar, tertib, dan transparan.
