KUNINGAN – Pemerintah Desa Sumberjaya, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes).
Kegiatan tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama unsur masyarakat dan pemangku kepentingan untuk membahas serta menyepakati berbagai rencana pembangunan dan program prioritas desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Dalam Musrenbangdes, berbagai usulan pembangunan dan kebutuhan masyarakat menjadi bahan pembahasan dengan memperhatikan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa. Proses perencanaan dilakukan secara partisipatif agar program yang ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sumberjaya.
Kehadiran unsur pemerintahan, aparat keamanan, dan perwakilan masyarakat juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas dalam mendukung proses pembangunan desa.
Melalui Musrenbangdes ini diharapkan seluruh rencana pembangunan Desa Sumberjaya dapat disusun secara transparan, terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga pelaksanaan pembangunan pada tahun 2027 dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi kemajuan desa.

