KUNINGAN — Guna mengantisipasi bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta menjaga kelestarian lingkungan, jajaran Polsek Kuningan secara masif menggelar giat sambang warga untuk memberikan edukasi mengenai larangan membakar lahan secara sembarangan di wilayah hukum Polsek Kuningan.
Dalam kegiatan preventif ini, personel Polsek Kuningan menyisir kawasan pemukiman, area perkebunan, serta pemukiman warga yang berbatasan langsung dengan lahan kering. Petugas berinteraksi langsung dan memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk pencemaran udara, kerusakan ekosistem, serta bahaya meluasnya kobaran api akibat pembakaran lahan secara sengaja.
Kapolsek Kuningan menyampaikan bahwa langkah sosialisasi dan edukasi ini merupakan upaya pencegahan dini agar masyarakat memahami implikasi bahaya serta sanksi hukum terkait aktivitas pembakaran lahan.
“Melalui giat sambang ini, kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan imbauan agar warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa bahaya kebakaran lahan sangat merugikan keselamatan, kesehatan, serta lingkungan kita,” ujar Kapolsek Kuningan.
Selain menyampaikan imbauan secara lisan, petugas juga mengimbau warga untuk saling mengingatkan sesama tetangga, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area rumput kering, serta segera melaporkan ke Polsek Kuningan jika menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
Berkat kepedulian masyarakat dan edukasi yang disampaikan secara konsisten oleh jajaran Polsek Kuningan, situasi lingkungan di wilayah Kecamatan Kuningan terpantau aman, kondusif, dan bebas dari bahaya kebakaran lahan.
