Anggota Polsek Ciniru melaksanakan kegiatan patroli dialogis guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tundagan, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan. Langkah preventif ini diambil sebagai respons cepat kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan, mengingat kawasan tersebut memiliki area vegetasi yang cukup lebat dan rawan terdampak kekeringan saat musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Ciniru menyambangi langsung permukiman warga, area perladangan, serta kawasan yang berbatasan langsung dengan hutan. Melalui pendekatan yang humanis, petugas kepolisian berdialog dengan para tokoh masyarakat, petani, dan pemuda setempat. Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman sekaligus membangun komunikasi dua arah yang efektif terkait potensi gangguan kamtibmas dan bencana alam.
Petugas menyampaikan imbauan secara tegas namun santun agar warga tidak melakukan pembakaran lahan atau semak belukar secara sembarangan, terutama saat membuka area pertanian baru. Polisi juga mengingatkan bahaya membuang puntung rokok yang masih menyala di sekitar area hutan, karena hal kecil tersebut dapat memicu kobaran api yang besar dalam waktu singkat akibat embusan angin.
Selain memberikan edukasi mengenai dampak buruk karhutla bagi kesehatan dan ekosistem, Polsek Ciniru juga mengingatkan warga mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, tindakan sengaja membakar hutan merupakan pelanggaran pidana berat yang dapat diancam dengan hukuman penjara dan denda yang besar. Penegasan ini disampaikan agar masyarakat memahami aspek hukum dan bersama-sama menghindari tindakan melanggar regulasi tersebut.
Masyarakat Desa Tundagan menyambut baik dan mengapresiasi upaya proaktif yang dilakukan oleh jajaran Polsek Ciniru. Warga menyatakan kesiapannya untuk saling mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau perangkat desa jika melihat adanya titik api (hotspot) atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran.
Melalui patroli dialogis yang berkesinambungan ini, Polsek Ciniru berharap kesadaran kolektif masyarakat Kecamatan Hantara, khususnya Desa Tundagan, dapat terus meningkat. Sinergi yang kuat antara kepolisian, TNI, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu mewujudkan wilayah Kabupaten Kuningan yang bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan.
