KUNINGAN — Guna mewujudkan transparansi dan keadilan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), Polsek Kuningan mengintensifkan sosialisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) serta melakukan pendataan langsung warga kurang mampu di wilayah hukum Polsek Kuningan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polsek Kuningan dalam menyukseskan program prioritas nasional di bidang perlindungan sosial. Personel kepolisian bersama jajaran Tiga Pilar Kecamatan Kuningan menyisir kawasan pemukiman warga untuk memastikan tidak ada masyarakat yang berhak namun terlewat dari pencatatan Bansos.
Kapolsek Kuningan menegaskan bahwa keikutsertaan jajaran kepolisian dalam pendataan warga adalah bagian dari fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat akar rumput.
“Melalui kegiatan sosialisasi dan pendataan ini, kami berupaya membantu pemerintah daerah dan kecamatan agar data penerima Bansos valid. Keterlibatan Polri di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman, mencegah potensi penyelewengan, serta menjamin bahwa Bansos benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan,” tegas Kapolsek Kuningan.
Warga menyambut positif kehadiran personel Polsek Kuningan yang ramah dan aktif mendengarkan keluhan serta kondisi sosial ekonomi masyarakat secara langsung.
Berkat sinergi yang kuat antara Polsek Kuningan, aparatur kelurahan/desa, dan tokoh masyarakat, seluruh rangkaian proses sosialisasi Perlinsos dan pendataan warga calon penerima Bansos di Kecamatan Kuningan dapat terlaksana secara lancar, tertib, dan kondusif.
