Guna mengantisipasi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kepolisian Sektor (Polsek) Ciniru menggencarkan kegiatan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini dan upaya preventif mengingat kondisi cuaca yang kering rentan memicu titik api di area perbukitan dan perkebunan warga.
Kapolsek Ciniru menyatakan bahwa sebagian besar wilayah Ciniru didominasi oleh kawasan hutan dan lahan pertanian yang saling berbatasan langsung dengan permukiman penduduk. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merusak ekosistem dan mengancam keselamatan warga. Anggota Bhabinkamtibmas dikerahkan secara intensif untuk menyambangi desa-desa binaan.
Dalam setiap dialog bersama warga, personel Polsek Ciniru menyampaikan larangan keras melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama saat membersihkan area pertanian. Warga diingatkan bahwa kebiasaan membuang puntung rokok yang masih menyala di dekat semak kering dan meninggalkan sisa pembakaran sampah tanpa pengawasan dapat memicu kobaran api besar yang sulit dikendalikan.
Selain memberikan teguran lisan yang humanis, petugas kepolisian juga membagikan pamflet dan memasang spanduk imbauan di titik-titik strategis, seperti perbatasan hutan dan jalur perlintasan warga. Spanduk tersebut memuat informasi mengenai sanksi hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran hutan secara sengaja sesuai dengan undang-undang yang berlaku, guna memberikan efek jera dan meningkatkan kewaspadaan.
Polsek Ciniru juga mengajak para tokoh masyarakat, ketua RT, dan ketua RW untuk aktif berpartisipasi menjadi perpanjangan tangan kepolisian dalam menyebarluaskan pesan kamtibmas ini. Sinergi antara aparat keamanan dan elemen masyarakat dinilai sangat efektif untuk memantau aktivitas di sekitar kawasan rawan sehingga potensi pelanggaran atau kelalaian dapat diminimalisir sejak awal.
Masyarakat menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh Polsek Ciniru ini dan berkomitmen untuk menjaga lingkungan mereka dari bahaya kebakaran. Warga berjanji akan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau dinas pemadam kebakaran terdekat jika melihat adanya kepulan asap mencurigakan atau titik api kecil di sekitar kawasan hutan agar bisa segera ditangani.
Melalui komitmen dan penanganan yang konsisten ini, Polsek Ciniru berharap wilayah hukumnya dapat terbebas dari bencana karhutla sepanjang musim kemarau. Upaya edukasi massal ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian alam demi kelangsungan hidup generasi masa depan.
