KUNINGAN — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Ciwaru bersama warga melaksanakan pemasangan spanduk imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan.
Pemasangan spanduk tersebut menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla. Kegiatan ini juga mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.
Kegiatan pencegahan melalui sosialisasi dan pemasangan spanduk merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat. Upaya serupa juga menjadi perhatian Polres Kuningan dalam menghadapi potensi Karhutla pada musim kemarau 2026.
Kapolsek Ciwaru AKP Sunardi, S.E. menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.
«“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila melihat adanya potensi kebakaran hutan dan lahan.”»
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat dalam mencegah Karhutla.
Dengan adanya pemasangan spanduk dan imbauan secara langsung, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Ciwaru.
Polsek Ciwaru — Bersama Masyarakat Cegah Karhutla, Jaga Alam dan Lingkungan.

