
Suara Rakyat Jadi Penentu, Warga Mandalajaya Antusias Ikuti Musrenbang Desa
KUNINGAN — Suasana penuh semangat dan partisipasi masyarakat terlihat dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP) Tahun Anggaran 2028 Desa Mandalajaya, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan yang menjadi wadah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan ikut menentukan arah pembangunan desa tersebut digelar pada Senin, 21 September 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Mandalajaya, Kecamatan Maleber.
Musrenbangdes turut dihadiri Plt. Kapolsek Lebakwangi IPTU Kus Hermawan bersama Bhabinkamtibmas Desa Mandalajaya Aipda Yoga Tunggal Saputra. Kehadiran Polri merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembangunan desa sekaligus upaya memperkuat sinergitas dengan pemerintah desa dan masyarakat.
Sejumlah unsur turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Sekretaris Kecamatan Maleber yang mewakili Camat Maleber, Kepala Desa Mandalajaya beserta jajaran, Bhabinsa Desa Mandalajaya, BPD Desa Mandalajaya, LPM Desa Mandalajaya, serta masyarakat Desa Mandalajaya.
Antusiasme warga menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan Musrenbangdes. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai aspirasi, kebutuhan, dan usulan pembangunan yang dinilai memiliki manfaat bagi kepentingan bersama.
Berbagai usulan tersebut kemudian menjadi bahan pembahasan bersama dengan mengedepankan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, manfaat pembangunan, serta kemampuan desa. Melalui mekanisme musyawarah, diharapkan program yang nantinya dituangkan dalam RKPDes dapat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga.
Musrenbangdes juga menjadi momentum untuk membangun kesamaan persepsi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat. Dengan keterlibatan warga sejak tahap perencanaan, pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih terarah serta memiliki dukungan dan pengawasan bersama.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Lebakwangi IPTU Kus Hermawan, menyampaikan bahwa Polri mendukung kegiatan pembangunan desa yang dilaksanakan melalui proses musyawarah dan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Musrenbangdes merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus bersama-sama menentukan prioritas pembangunan. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan secara terbuka, tertib, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar IPTU Kus Hermawan.
Menurutnya, sinergitas antara pemerintah desa, masyarakat, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta seluruh unsur terkait sangat diperlukan untuk menciptakan suasana yang kondusif, baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Mandalajaya Aipda Yoga Tunggal Saputra turut membangun komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah desa sebagai bagian dari upaya menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dengan semangat “dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat”, pelaksanaan Musrenbangdes Desa Mandalajaya diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang aspiratif, transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Antusiasme warga dalam menyampaikan aspirasi menjadi bukti bahwa pembangunan desa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan gerak bersama seluruh elemen masyarakat menuju Desa Mandalajaya yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
