
Satu Langkah Cegah Kebakaran Lahan: Polsek Lebakwangi Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Hutan Desa Mekarsari
Kuningan – Menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau 2026, Polsek Lebakwangi Polres Kuningan terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Bencana Karhutla di wilayah hutan Desa Mekarsari, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Mekarsari dan dilanjutkan di lokasi lahan hutan wilayah Desa Mekarsari. Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran lahan sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kapolsek Lebakwangi IPTU Kus Hermawan bersama anggota, Kepala Desa Mekarsari Carwan beserta perangkat desa, serta elemen dan tokoh masyarakat Desa Mekarsari.
Dalam arahannya, Plt. Kapolsek Lebakwangi IPTU Kus Hermawan menyampaikan bahwa memasuki musim kemarau 2026, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah potensi bencana, di antaranya kekeringan lahan yang mudah terbakar, kekurangan air bersih, serta kerawanan pangan.
“Musim kemarau membutuhkan kepedulian dan kesiapsiagaan bersama. Satu langkah kecil dalam mencegah kebakaran lahan dapat menjadi upaya besar untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar IPTU Kus Hermawan dalam arahannya.
Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di area lahan kering dan kawasan hutan.
Kapolsek juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, relawan tanggap bencana, serta masyarakat setempat. Sinergitas tersebut diharapkan mampu mempercepat deteksi dini dan penanganan apabila ditemukan potensi kerawanan di lapangan.
“Apabila ditemukan potensi bencana atau kerawanan, pastikan laporan disampaikan secara cepat, tepat, dan berjenjang. Kami mengharapkan masyarakat terus peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama menjaga wilayah agar tetap aman dari ancaman kebakaran,” tegasnya.
Selain pencegahan Karhutla, arahan juga mencakup kewaspadaan terhadap potensi kekurangan air bersih dan kerawanan pangan selama musim kemarau. Masyarakat turut diimbau menjaga kondusivitas lingkungan dalam kegiatan nonton bareng (nobar) Persib dan Persija agar berlangsung tertib dan aman.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektoral dalam rangka meningkatkan kesiapan personel, sarana pendukung, serta jalur evakuasi menghadapi potensi bencana alam di wilayah hukum Polsek Lebakwangi.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Lebakwangi bersama Pemerintah Desa Mekarsari dan masyarakat berkomitmen memperkuat kepedulian lingkungan serta mengedepankan langkah pencegahan sebagai upaya bersama meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Lebakwangi IPTU Kus Hermawan, menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan sinergitas, kepedulian, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang aman, nyaman, dan lestari.
